Pelatihan Operator Forklift – Operator forklift adalah individu yang memiliki keahlian khusus dalam mengoperasikan forklift, sebuah alat berat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan barang-barang berat. Forklift adalah kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan garpu yang dapat diangkat dan diturunkan untuk mengangkat barang. Mereka digunakan di berbagai industri, termasuk gudang, pabrik, dan pusat distribusi, untuk memudahkan transportasi dan pengangkatan barang yang berat. Untuk mengoperasikannya kamu harus mengikuti pelatihan operator forklift terlebih dahulu
Forklift merupakan salah satu alat yang sering di gunakan dalam operasional perusahaan dalam hal untuk mengangkut atau memindahkan barang, dalam mengoperasikan Forklift seorang pekerja harus sudah memiliki Surat ijin operasi / SIO Forklift, kalau misalkan belum memiliki SIO forklift seorang pekerja dapat mengikuti pelatihan / Kursus Forklift terlebih dahulu, baru kemudian bisa mengikuti pelatihan operator forklift kelas 1 dan 2.
Pada umumnya forklift memiliki 2 garpu yang berfungsi untuk mengangakat pallet, garpu forklif sendiri biasanya kompatibel dengan pallet yang beredar di pasaran dan biasanya barang di letakkan di atas palet kemudian baru di angkat atau di pindahkan.
*Pelatihan Operator Forklift kelas 2 sertifikasi kemnaker hanya bisa diikuti oleh peserta yang sudah berpengalaman dalam mengoperasikan forklift minimal 1 tahun.
Di dalam pengoperasional Forklift itu sendiri sangat menimbulkan resiko kecelakaan kerja, maka dari itu setiap pekerja yang menggunakan forklift harus mempuyai lisensi berupa SIO Forklift dan sertifikat forklift dan di harapkan mengetahui mengenai K3.
Dalam usaha dan pencegahan resiko kecelakaan bekerja khususnya untuk bidang operasional Forklift, Untuk itu kami melaksanakan pelatihan Operator Forklift dengan sertifikasi Kemnaker RI untuk pekerja yang sebelumnya telah memiliki pengalaman mengoperasikan forklift minimal 1 tahun.
Training Operator Forklift ini di selenggarakan dengan 2 tipe training yang pertama Training Forklift Kelas 1 di laksanakan selama 4 hari, Sedangkan untuk Training Forklift kelas 2 di laksanakan selama 3 hari.
Untuk dapat menjadi operator yang ahli dan profesional banyak hal yang harus dipahami, diantaranya sebagai berikut:
Peraturan Menteri tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, Pasal 4 mengatur setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Untuk itu, pelatihan K3 bagi operator forklift merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa operator tersebut sudah memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengoperasikan forkliftnya dengan selamat dan profesional sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian berupa cidera pada diri mereka sendiri dan orang lain, ataupun merusak peralatan serta material.
Ini alasan kenapa anda harus training di Mandiri Maha Daya: