Pelatihan TKBT

Pelatihan TKBT untuk Kerja Las di Atas Scaffolding

Pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding membantu para pekerja untuk melakukan berbagai tugasnya dengan aman. Sehingga resiko kecelakan selama bekerja dapat diminimalisir sebaik mungkin.

Ruang Lingkup Pekerjaan Las di Ketinggian

Pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding menjadi salah satu hal yang wajib diikuti oleh para pekerja las. Selain itu, menurut Permenaker No. 9 Tahun 2016  telah menetapkan dua tingkatan kompetensi TKBT yang menunjukan perbedaaan kemampuan teknis, perbedaan pengalaman, dan ruang lingkup yang berbeda.

1. TKBT Tingkat 1 (Dasar)

Biasanya pelatihan ini diambil oleh para pekerja yang bekerja dibawah pengawasan TKBT 2. Selain itu, sertifikasi ini pun menjadi syarat bagi para pekerja las. Adapun untuk kemampuan yang dimilikinya berupa pemahaman dasar mengenai K3 ketinggian. Pengoprasian ascender atau descender serta fall arrest, penggunaan serta pemeriksaan harness, self rescue sederhana, dan Komunikasi keselamatan.Dimana pelatihan K3 pada tingkatan ini adalah untuk menyiapkan para teknisi yang:

  • Mampu melakukan pemeliharaan, pemasangan, maupun pembokaran perancarah dengan aman
  • Mampu menerapkan prosedur kerja yang aman, termasuk ketika bekerja pada ketinggian di atas perancah
  • Mampu untuk mengidentifikasi bahaya pada perancah

2. TKBT Tingkat 2 (Mahir)

Pelatihan ini diharapkan para pekerja dapat bekerja secara mandiri sekaligus dapat mengawasi TKBT Tingkat 1. Selain itu, bertanggung jawab pada pembuatan rancangan sistem anchor, menjalankan prosedur rescue (termasuk dalam mengevakuasi korban), mengelola serta memeriksa peralatan kerja tim secara menyeluruh, dan memimpin briefing dalam keselamatan saat bekerja. Nantinya para peserta akan dibekali mengenai cara dalam meminimalisir kecelakan karena jatuh dari ketinggian. Melalui pengetahuan maupun keterampilan yang liner sehingga dapat mengenali bahaya maupun zona aman.

Risiko Kerja Las di Atas Scaffolding

Pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding dapat membantu untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakan. Hal ini karena bidang pekerjaan ini cukup berbahaya, inilah beberapa resiko bagi para pekerja las.

1. Perancah Miring atau Roboh

Apabila perancah tidak memiliki pondasi yang kuat, seperti langsung dipasang di atas tanah basah, permukaan yang miring, ataupun balok kayu yang rapuh, itu dapat membuat perancah dalam masalah (roboh atau miring). Selain itu, bisa juga karena beban pekerja dan material melebihi kapasitas yang seharusnya, scaffolding terlalu tinggi tanpa menggunakan branching cukup, serta clamp dan joint tidak terpasang secara sempurna.

2. Jatuh dari Ketinggian

Kejadian ini merupakan hal yang umum terjadi saat bekerja bagi para pekerja las di atas perancang. Sehingga pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding sangat dibutuhkan. Adapun penyebab dari pekerja jatuh dari ketinggian diantaranya adalah,

  • Tidak terdapat toe board dan guardrail
  • Papan pijakan licin karena cat, air, maupun minyak
  • Tersandung kabel maupun material di atas perancah
  • Tidak menggunakan full body harness atau tidak mengaitkan dengan benar lanyard

3. Mengalami Cedera

Para pekerja di bidang ini sering mengalami cedera karena posisi kurang tepat. Hal ini dikarenakan posisi mereka dalam bekerja sulit yang akhirnya membuat mereka membungkuk saat di ruang sempit, jongkok lama, ataupun sering menjangkau area yang jauh. Sehingga tanpa scaffolding yang benar akan memicu, nyeri sendi atau otot, human error karena kurang fokus, dan kelelahan berlebihan.

4. Tertimpa Benda Jatuh

Saat bekerja di atas perancah, para pekerja pastinya akan membawa berbagai macam peralatan, seperti palu, mesin las, gerinda, kunci, dan lain sebagainya. Apabila alat ini tidak digunakan secara baik, maka memiliki kemungkinan jatuh dan menimpa pekerja yang posisinya dibawah.

Pelatihan TKBT

Persyaratan Mengikuti Pelatihan TKBT

Apabila Anda ingin mengikuti pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding, ada beberapa hal perlu dipersiapkan sebelum mendaftar. Diantaralah adalah Ijazah, KTP, surat pengantar dari perusahaan, softcopy format JPG dan hardcopy (2X2 dan 4X6), beserta CV Peserta (bagi pelatihan Ahli)

APD Wajib untuk Kerja Las di Ketinggian

Untuk meminimalisir resiko ada beberapa APD untuk mendukung pekerja las di ketinggian adalah sebagai berikut :

1. Body Harness (Full Body Harness)

Untuk standarnya menggunakan SNI ISO 10333; EN 361; ANSI/ASSE Z359.11 dan wajib untuk semua pekerja yang bekerja di ketinggian kurang lebih 1,8 m, rope access, dan di tepi terbuka. Selain itu, pekerja juga perlu menggunakan leg strap, dorsal D-ring, shoulder strap, dan chest strap harus melingkup ke seluruh tubuh.

2. Lanyard (Tali Pengaman)

APD ini digunakan untuk dapat menghubungkan harness ke titik angkur pada saat bekerja atau berpindah. Adapun untuk standarnya yaitu menggunakan SNI ISO 10333; EN 354; ANSI/ASSE Z359.13  dan panjangnya tali 1,8 m. Selain itu, wajib juga shock absorber, kapasitas minumnya adalah 15 kN, dan carabiner double-locking.

3. Self-Retracting Lifeline (SRL)

Alat ini membantu para pekerja yang bekerja di medan vertical, area dengan pergerakan vertikal, dan tanggap tetap. Adapun fungsinya yaitu untuk mengunci otomatis saat jatuh dengan kapasitas 140 Kg dan dipasangnya  vertical overhead. Untuk standarnya sendiri menggunakan EN 360;ANSI/ASSE Z359.14.

4. Titik Angkur Permanen

APD ini digunakan di area yang permanen dengan kebutuhan sistem penahan jatuh dengan kekuatannya minum 15 kN.  Adapun untuk standar nya EN 795; ANSI/ASSE Z359.15 dan harus sudah bersertifikat. Sebaiknya untuk mengujinya secara berkala.

5. Titik Angkur Portable

APD ini digunakan untuk pekerjaan sementara, scaffolding sementara, maupun atap. Sebaiknya gunakan sesuai dengan saran dari produsennya. Adapun standar nya yaitu EN 795;ANSI/ASSE Z359.15.

6. Horizontal Lifeline System

Standar yang digunakan adalah EN 795 Kelas C;ANSI/ASSE Z359.13 dan biasanya digunakan untuk pergerakan horizontal di area jembatan, tepi atap, serta leading edge. APD ini berkapasitas 2 orang dan dilengkapi oleh energy absorber.

7. Helm Keselamatan (Safety Helmet)

APD ini wajib untuk dikenakan di seluruh area bidang pekerjaan ketinggian dan menggunakan Standar SNI 8457:2018, EN397; ANSI/ISEA Z89.1 SNI 8457:2018E, dan EN397;ANSI/ISEA Z89.1. Selain itu, chin strap wajib dikenakan dan diganti setelah benturan atau diganti setiap 2 sampai 3 tahun sekali.

Manfaat Sertifikasi TKBT bagi Pekerja

Pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding nantinya dapat memudahkan Anda dalam memahami prosedur keselamatan dan bekerja. Adapun untuk sertifikasi TKBT ini nantinya dapat menjamin kualifikasi maupun keterampilan calon pekerja untuk dapat bekerja di tempat atau area yang berbahaya. Tidak hanya itu saja, dengan sertifikasi ini Anda dapat meningkatkan keselamatan bekerja karena memahami peraturan alat pengaman, penggunaan berbagai macam alat berat, kesadaran terhadap resiko, maupun prosedur evakuasi darurat.

Pelatihan TKBT untuk Pekerja Las

Apabila Anda berencana berminat mengikuti pelatihan TKBT kerja las di ketinggian scaffolding di PT Mandiri Maha Daya, maka nantinya akan belajar mengenai:

  • Definisi serta klasifikasi pekerjaan pada ketinggian
  • Regulasi K3 mengenai pekerjaan di ketinggian (terutama Permenaker 9/2016
  • Prinsip Dasar mengenai sistem penahan jatuh
  • Teknik untuk mengakses naik turun maupun perpindahan di ketinggian
  • Prosedur penyelamatan maupun tanggap darurat di ketinggian
  • Identifikasi mengenai bahaya maupun penilaian resiko bekerja di ketinggian
  • Pengaturan lantai kerja sementara maupun tetap
  • Pengamanan material maupun alat supaya tidak terjatuh
  • Pemilihan, pemeriksaaan, penggunaan, maupun pemeliharaan lanyard, lifeline body harness, and anchor point.

Nantinya kamu pun akan dibimbing oleh tenaga ahli, baik dari latar belakang pendidikan maupun memiliki pengalaman dalam bidang Safety, Health and Environment. Selain itu, lembaga ini sudah memiliki  diakui oleh KEMENKER dan telah dipercaya oleh 980+ perusahaan. Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online.

Admin MMD
Admin MMD
Articles: 861