Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00

Tidak hanya di rumah saja, bahaya listrik juga bisa terjadi di tempat kerja. Apalagi, kalau tempat kerja tidak menerapkan prosedur K3 listrik dengan benar. Bukan hanya menyebabkan sengatan listrik, tetapi juga sampai kebakaran dan kematian bagi pekerja.
Untuk itu, kamu sebagai pekerja, wajib banget tahu soal penyebab dan bahaya listrik di tempat kerja. Pemahaman ini akan membantu kamu untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.
Jadi, buat kamu yang belum paham soal bahaya listrik, simak artikel ini sampai selesai, ya!
Ada banyak jenis bahaya listrik di tempat kerja yang perlu kamu ketahui. Bukan cuma tahu saja, tapi kamu wajib memahaminya supaya terhindar dari bahaya dan risikonya.
Kamu pasti sudah tahu, kalau salah satu bahaya utama dari pekerjaan listrik adalah adanya sengatan listrik atau electric shock. Ini terjadi ketika tubuh turut serta menjadi bagian dari jalur arus listrik.
Biasanya, sengatan listrik disebabkan oleh kabel yang terbuka, adanya alat listrik yang sudah rusak, sampai dengan penggunaan peralatan di area yang basah. Apabila kondisi ini terjadi, maka bisa mengakibatkan luka bakar, gangguan otot, sampai henti jantung.
Bukan cuma sengatan listrik saja, bahaya lain yang wajib kamu waspadai adalah adanya korsleting atau short circuit. Bahaya ini terjadi ketika ada arus listrik yang mengalir menuju jalur berbeda atau tidak seharusnya akibat isolasi kabel rusak.
Bahaya listrik di tempat kerja yang sulit dihindari ketika adanya korsleting dan beban listrik berlebih adalah kebakaran. Ini terjadi karena adanya percikan api pada kabel, sehingga memicu kebakaran atau electrical fires.
Berbeda lagi dengan kebakaran, ledakan listrik menjadi bahaya akibat adanya gas atau bahan kimia yang mudah terbakar dan berada di dekat area listrik.
Bahaya listrik bisa terjadi ketika pekerja dan perusahaan lalai dalam menerapkan standar keselamatan yang berlaku. Akibatnya, kecelakaan kerja akibat listrik bisa terjadi, bahkan sering dialami. Berikut ini penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja akibat listrik:
Jika bahaya listrik di tempat kerja tidak segera ditangani dengan tepat, maka akan berlangsung lama dan merugikan perusahaan. Tak heran, jika diwajibkan untuk melakukan evaluasi risiko listrik di tempat kerja, melalui tahapan:
Proses evaluasi dimulai dengan melakukan identifikasi bahaya listrik yang mungkin terjadi. Identifikasi ini dilakukan dengan cara memeriksa setiap area kerja yang punya potensi cedera listrik, seperti isolasi kabel yang rusak.
Identifikasi saja tidak cukup, kamu harus melanjutkan dengan cara menilai risiko atau bahaya tersebut. Artinya, proses penilaian risiko ini dilakukan dengan melihat tingkat keparahan serta kemungkinan terjadinya cedera.
Tingkat keparahan cedera dibagi tiga, yakni ringan, parah, dan fatal. Sementara itu, contoh kemungkinan terjadinya cedera adalah seberapa sering pekerja akan terpapar? Dan seberapa besar mereka bisa menghindari cederanya?
Tahapan selanjutnya adalah memberikan kontrol untuk mengurangi risiko dengan cara melindungi pekerja. Perlindungan ini bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan K3 listrik, penggunaan APD listrik lengkap, sampai dengan penerapan standar keselamatan yang tepat.
Memahami evaluasi risiko bahaya listrik saja tidak cukup, terutama buat kamu yang mau terjun dalam dunia pekerjaan yang melibatkan listrik. Untuk itu, kamu wajib tahu cara mencegah bahaya listrik agar tidak kembali terulang, meliputi tahapan:
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah memeriksa semua peralatan listrik secara rutin dan berkala. Mulai dari pemeriksaan kondisi kabel dan isolasinya, panel listriknya seperti apa, dan lain sebagainya.
Apabila ada kerusakan, segera ganti peralatan tersebut dengan yang baru atau mungkin perbaiki jika masih memungkinkan.
Tidak hanya pemeriksaan peralatan saja, pencegahan bahaya listrik juga dilakukan dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Mulai dari sarung tangan isolasi, kacamata pelindung, sepatu keselamatan, dan lain sebagainya. Langkah ini membantu untuk meminimalisir risiko cedera akibat terjadi kecelakaan listrik.
Paling penting dan utama, setiap pekerja wajib untuk mengikuti pelatihan K3 listrik. Perusahaan wajib memfasilitasi pelatihan ini kepada semua pekerja agar mereka paham soal prosedur kerja aman, risiko listrik, sampai prosedur daruratnya bagaimana.
Demikianlah pembahasan soal bahaya listrik di tempat kerja yang perlu kamu ketahui. Bahaya ini bisa terjadi ketika prosedur K3 listrik tidak diterapkan dengan baik dan efektif di tempat kerja. Tak heran, jika kecelakaan listrik akan terjadi dan terus berulang.
Maka dari itu, memahami prosedur K3 listrik yang aman menjadi aspek penting bagi pekerja, tak terkecuali kamu yang baru mau masuk. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan K3 listrik di PT Mandiri Maha Daya.
Bukan cuma teori soal K3 listrik saja, melainkan juga mendapatkan kesempatan praktik langsung dengan mentor profesional. Ini menjadi pilihan terbaik buat kamu yang baru mau terjun ke profesi pekerjaan listrik. Jadi, segera hubungi kami dengan isi formulir di bawah ini untuk mengikuti pelatihan K3 listrik!