Pelatihan P3K

pelatihan k3 kemnaker, pelatihan tkbt, Pelatihan TKPK 1, pelatihan p3k, Pelatihan Sertifikasi Operator Crane, pelatihan k3 elevator, Pelatihan P3K, Pelatihan Operator gondola, Biaya Pelatihan WAH

Pelatihan P3K

Petugas P3K menjadi salah satu bagian yang penting di dalam perusahaan, apalagi perusahaan yang terkait dengan bahaya atau tingkat kecelakaan yang tinggi, mereka dapat berperan sebagai orang yang terlatih dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak maupun kecelakaan kerja.

Untuk dapat menjadi seorang ahli dalam P3K , Seorang petugas P3K tersebut perlu sebelumnya telah mengikuti Pelatihan dan mendapatkan Sertifikasi dari Kemnaker RI. Training ini juga dapat di ikuti oleh karyawan, kenapa? karena materi pelatihan P3K juga sangat penting untuk karyawan perusahaan saat terjadi hal yang tidak di inginkan.

Latar Belakang First Aid Training

Pelatihan ini merupakan program KEMNAKER untuk mempersiapkan seorang Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak. Karena setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

Sesuai dengan Permenakertrans RI Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di tempat kerja adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja
  2. Merawat fasilitas P3K ditempat kerja, meliputi:
    • Ruang P3K
    • Kotak P3K dan isinya
    • Alat evakuasi dan alat transsportasi
    • Fasilitas tambahan berupa alat pelindung diri dan/atau peralatan khusus di tempat kerja yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus.
  3. Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan
  4. Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman terkait pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

  • Memahami pengetahuan terkait penanganan pertolongan pertama,
  • Meningkatkan nilai kinerja dan keselamatan dalam perusahaan,
  • Menambah wawasan pengetahuan mengenai K3,
  • Mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menangani K3.

Seperti yang dijelaskan di atas, seorang petugas P3K tidak boleh sembarangan dipilih. Namun, ada beberapa kriteria yang menjadi acuan untuk menjadi petugas P3K. Pemerintah melalui Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang petugas P3K, seseorang harus memenuhi kriteria berikut ini:

  1. Harus sedang bekerja di tempat yang bersangkutan
  2. Pribadi yang dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
  3. Bersedia untuk bertanggung jawab sebagai petugas P3K
  4. Harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar dalam bidang P3K yang dibuktikan dengan adanya sertifikasi

Pelatihan ini di selenggarakan selama 3 Hari, dengan materi – materi yang akan di sampaikan sebagai berikut :

  • Peraturan perundangan yang berkaitan dengan P3K
  • Dasar – Dasar K3
  • Dasar – Dasar P3K
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman penyediaan fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penaggulangan terhadap sangatan panas, keracunan, paparan bahan kimia,kejang
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan pernapasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi Korban
  • P3K pada keadaan tertentu ( P3K pada ruang terbatas/tertutup dan P3K pada sengatan listrik)
  • Evaluasi dan Praktek

Persyaratan :

Berikut ini untuk persyaratan dalam mengikuit pelatihan First Aid :

  • Pendidikan Minimal SMA
  • Surat Penunjukan sebagai Petugas P3K dari Perusahaan
  • Sehat Jasmani dan Rohani

Berikut ini untuk Persyaratan berkas:

  • Fotocopy ijazah 1 lembar
  • Fotokopy KTP
  • Pas Foto 2×3,3×4,4×6 masing – masing 2 Lembar
Jadwal Quota Sisa Quota
9 – 11 Februari 2023
20
18
Daftar
20 – 22 Maret 2023
20
20
Daftar
29 – 31 Mei 2023
20
20
Daftar
20 – 22 Juli 2023
20
20
Daftar
13 – 15 September 2023
20
20
Daftar
14 – 16 Desember 2023
20
20
Daftar

Ingin Menjadi Seorang Petugas P3K Yang Kompeten ?

Segera Ikuti Pelatihan Dan Dapatkan Sertifikatnya

Mandiri Maha Daya
Mandiri Maha Daya
Articles: 22