Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Melakukan identifikasi potensi masalah di tempat kerja merupakan salah satu aspek yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Hal ini bertujuan agar tidak membahayakan dan bisa menjaga keselamatan maupun kesehatan pekerja.
Biasanya, identifikasi tersebut disebut dengan istilah safety inspection atau inspeksi keselamatan dengan tujuan untuk membantu perusahaan mencegah terjadinya kecelakaan, cedera, hingga penyakit akibat kerja (PAK).
Untuk melaksanakan tujuan tersebut, biasanya dilakukan pemeriksaan secara sistematis, sehingga inspeksi keselamatan dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
Kemudian, untuk pemeriksaannya tidak bisa dilakukan oleh sembarang karyawan, melainkan harus individu yang paham tentang bidang K3 dan biasanya disebut dengan safety inspector.
Lantas, apa itu safety inspection? Apa tujuan dilakukannya inspeksi? Bagaimana cara melakukannya? Berikut ini kami berikan penjelasan lengkapnya!
Safety inspection adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Dalam hal ini, inspeksi dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Dengan kata lain, safety inspection adalah sebuah upaya yang dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi yang dapat menimbulkan cedera dan kecelakaan kerja, baik itu dari segi peralatan, material, area kerja, prosedur, proses kerja, atau yang lainnya.
Dengan begitu, upaya inspeksi ini dapat meminimalisir kerugian yang terjadi serta dapat membantu memberikan rekomendasi tindakan perbaikan untuk mengendalikan potensi bahaya yang terjadi.
Oleh karena itu, inspeksi di tempat kerja merupakan salah satu aspek yang paling penting dilakukan agar menghindari pekerja dari bahaya yang mungkin terjadi.
Kemudian, terdapat dua jenis safety inspection yang bisa dilakukan, yakni informal inspection dan formal atau planned inspection.
Informal inspection berarti inspeksi yang dilakukan secara reguler oleh pekerja. Sementara itu, planned inspection dilakukan oleh tim line supervisor.
Adapun contoh safety inspection yang bisa dilakukan adalah inspeksi alat pemadam kebakaran, memastikan ketersediaan APD bagi pekerja, memastikan bahwa penyimpanan bahan kimia sesuai standar yang berlaku, melakukan pemeriksaan kebersihan di area kerja, memeriksa peralatan listrik tidak ada yang rusak, dan lain sebagainya.
Selain menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, safety inspection juga mempunyai tujuan lain yang perlu Anda ketahui. Berikut penjelasan lengkapnya.
Daftar Pelatihan AK3U KEMNAKER di sini
Secara umum, waktu pemeriksaan atau inspeksi di tempat kerja dilaksanakan sesuai dengan standar atau peraturan K3 dan dibagi menjadi 2 kategori. Berikut penjelasannya.
Pertama, ada kategori inspeksi tidak terencana yang berarti waktu pelaksanaannya tidak menentu, sehingga bersifat tidak sistematis.
Biasanya, inspeksi ini mencakup beberapa hal, di antaranya adalah pemeriksaan kondisi tidak aman, lebih fokus pada kepentingan produksi, serta memberikan tindakan perbaikan secara detail.
Kedua, ada inspeksi terencana yang dibagi menjadi dua jenis, yakni inspeksi rutin atau umum dan khusus. Pada umumnya, inspeksi rutin dilakukan minimal satu bulan sekali. Akan tetapi, ada juga yang minimal enam bulan atau satu tahun sekali tergantung kebijakan perusahaan.
Inspeksi rutin tersebut dilakukan untuk memeriksa sumber bahaya di tempat kerja, memeriksa peralatan dan proses kerja, dan sebagainya.
Sementara itu, inspeksi khusus dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya pada objek tertentu yang mempunyai risiko tinggi.
Baca Juga : Inspeksi K3: Ini Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Penerapannya!
Pelaksanaan inspeksi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nah, berikut ini beberapa tahapannya.
Pertama, ada tahap persiapan yang sangat penting karena berkaitan dengan rencana untuk melakukan inspeksi di tempat kerja. Biasanya tahap ini meliputi beberapa aspek yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan inspeksi berjalan dengan lancar.
Aspek tersebut antara lain: jadwal dan tim inspeksi, peta atau denah kerja, jalur yang akan digunakan, prosedur kerja, laporan inspeksi sebelumnya, data kecelakaan kerja, daftar apa saja yang akan diinspeksi, serta APD yang akan digunakan selama inspeksi.
Jika persiapan sudah terencana dengan baik, maka tahapan berikutnya adalah pelaksanaan inspeksi di tempat kerja. Tahapan ini meliputi beberapa langkah, yakni sebagai berikut:
Baca Juga : Safety Officer: Definisi, Tugas, dan Skill yang Harus di Miliki!
Tahapan selanjutnya adalah melakukan pencatatan hasil pengamatan. Caranya adalah dengan membuat catatan atau tabel tentang kondisi di area kerja. Setelah itu, baru dilakukan identifikasi bahaya dan dibuat laporannya.
Pada tahapan ini, tim inspeksi harus melakukan klasifikasi bahaya ke dalam dua kategori, yakni perkiraan besarnya konsekuensi yang diakibatkan oleh bahaya jika terjadi kecelakaan kerja, serta perkiraan kemungkinan terjadinya kecelakaan untuk mengambil keputusan tindakan perbaikan maupun pencegahan.
Tahapan terakhir adalah membuat laporan secara tertulis dan diberikan kepada manajemen atau pihak tertentu. Terdapat tiga tipe laporan safety inspection yang bisa dibuat, yakni sebagai berikut:
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian, tujuan, waktu pelaksanaan, hingga tahapan dalam melakukan safety inspection.
Pada dasarnya, safety inspection adalah sebuah upaya yang dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja. Dengan begitu, perusahaan bisa meminimalisir kecelakaan kerja serta dapat memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.
Maka dari itu, setiap perusahaan harus mempunyai ahli K3 yang akan bertugas untuk melakukan inspeksi dan memastikan lingkungan kerja yang nyaman dan nyaman bagi pekerja.
Namun, jika perusahaan Anda belum mempunyai ahli bidang K3, maka bisa menunjuk salah satu karyawan untuk mengikuti pelatihan K3 di PT Mandiri Maha Daya.
PT Mandiri Maha Daya merupakan salah satu perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang ditunjuk resmi oleh Kemnaker RI untuk memberikan pelatihan K3 bagi setiap pekerja di Indonesia.