Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Sebuah forklift berukuran sedang memiliki berat yang sama dengan berat truk pengangkut dan dapat menimbulkan bahaya serta luka yang sama. Kita pastinya akan menerapkan pengendalian yang ketat untuk alat-alat yang berat seperti truk pengangkut tersebut, maka hal yang sama harusnya berlaku juga pada pengemudi forklift.
Data dari WorkSafe menyebutkan tingginya nilai kecelakaan yang disebabkan oleh forklift di daerah administrasinya. Data kecelakaannya adalah sebagai berikut:
Agar dapat melakukan pencegahan kecelakaan-kecelakaan tersebut, kita harus memperhatikan aspek k3 operator forklift dan menerapkan 14 Prinsip Aman terhadap Pengemudi Forklift, diantaranya:
Sabuk pengaman sangat penting untuk dapat menjaga operator tetap di dalam kabin ketika forklift tabrakan atau tumbang.
Ada beberapa jenis forklift seperti reach truck yang memiliki arah tempat duduk tegak lurus dengan garpu dan roda forkliftnya sehingga seakan-akan ia bergerak ke samping. Pada jenis ini dan semua forklift, operator harus menghadapkan pandangan matanya ke arah tujuan sehingga bisa melihat semua potensi halangan.
Daftar Pelatihan Operator Forklift di sini!
Setiap persimpangan menimbulkan resiko titik buta untuk operator forklift sehingga operator tidak melihat forklift atau pejalan kaki yang berjalan di sisi lain persimpangan. Membunyikan klakson akan menjadi peringatan bagi mereka yang ada di sisi lain persimpangan.
Operator wajib memberhentikan forkliftnya jika pandangannya terhalang mengingat adanya resiko yang bisa saja muncul. Tetapi jika operator memaksakan berjalan tanpa bisa melihat ke jalan depan, sebagai solusi, operator bisa memutar balik forkliftnya dan pandangannya 180 derajat sehingga tidak lagi terhalang oleh beban.
pengemudi Forklift dan pejalan kaki yang berada dalam 1 jalur, dapat mengakibatkan resiko tabrakan terhadap pejalan kaki. Meletakkan palet atau benda lain di jalur pejalan kaki juga dapat membuat pejalan kaki keluar dari zona amannya, sehingga menyebabkan si pejalan kaki dapat tertabrak forklift.
Sebuah forklift yang berjalan dengan kecepatan pejalan kaki, membutuhkan jarak 3 meter untuk bisa berhenti dengan aman. Jika kurang dari itu, momen inersia yang diterima forklift dapat menyebabkan forklift tumbang. Oleh Karen itu, 3 meter adalah jarak minimum yang harus dihindari untuk kontak antar forklift dengan pejalan kaki dan forklift – forklift.
Penyimpanan palet yang sesuai dengan tempatnya akan memastikan jalur forklift aman.
Palet yang tidak sesuai dengan standar dapat mengakibatkan palet jatuh, forklift tumbang atau bahkan rusaknya rak penyimpanan
Barang yang tidak terikat dengan palet dapat menimbulkan resiko barang akan jatuh ketika forklift ketika forklift menaikkan atau menurunkan barang.
Ketika pengemudi forklift menaikkan atau menurunkan barang akan terjadi perpindahan titik keseimbangan. Forklift yang bergerak pada saat seperti itu dapat kehilangan keseimbangannya sehingga forklift dapat tumbang terjatuh.
Hal ini sangat dibutuhkan apabila ada suatu akses yang terhalang, operator masih menjangkaunya dari akses yang lain.
Hindari untuk mendorong palet dengan garpu karena akan merusak lantai dan dapat mengganggu keseimbangan forklift.
Memarkir Forklift posisi ujung garpu menempel di lantai dan dimasukkan ke dalam tempat garpu di palet. Ujung garpu yang menempel di lantai dan terlindung oleh palet akan meminimalisasi resiko orang lain tersandung karena garpu forklift.
Dengan mencabut kunci, Pengemudi Forklift dapat mencegah pemakaian forklift oleh orang yang tidak berkompeten.
Itulah 14 Prinsip Dasar yang harus diketahui oleh Pengemudi Forklift. Bagi Anda yang ingin memahami cara mengoperasikan forklift lebih mendalam dapat mengikuti Pelatihan Forklift yang disediakan oleh PT Mandiri Maha Daya yang bersertifikasi Kemnaker RI. Untuk informasi lebih lanjut klik tombol dibawah ini, ya!!