Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Salah satu aspek yang sangat penting dalam lingkungan kerja adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini dikarenakan, K3 merupakan sebuah prosedur yang berguna untuk memastikan lingkungan kerja tetap aman dan sehat bagi pekerja.
Jika prosedur K3 tidak diimplementasikan dengan baik dan benar, tentu dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cedera.
Salah satu jenis kecelakaan kerja yang sangat fatal adalah fatality karena menyebabkan korban mengalami kematian. Tentu, ini dapat merugikan korban, terutama bagi keluarganya karena kehilangan salah satu anggota keluarga akibat kecelakaan di tempat kerja.
Bahkan, adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian tersebut juga berdampak buruk bagi perusahaan karena reputasinya bakal menurun.
Lantas, apa sebenarnya faktor yang menyebabkan terjadinya fatality? Bagaimana upaya pencegahannya? Simak pembahasannya di bawah ini, ya!
Fatality adalah jenis kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pada korban. Hal ini menjadi kasus kecelakaan kerja yang paling serius karena mengakibatkan kematian.
Tentu, ini sangat membutuhkan perhatian khusus dari perusahaan perihal implementasi prosedur K3 di lingkungan kerja. Pasalnya, K3 seharusnya dapat meminimalisir insiden kecelakaan kerja, terlebih ini sampai mengakibatkan kematian.
Dengan begitu, adanya kecelakaan kerja seperti ini dapat berdampak bagi keluarga korban dan perusahaan itu sendiri.
Adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, tentu menyebabkan trauma dan kehilangan pendapatan bagi keluarga korban.
Selain itu, perusahaan juga terkena dampaknya, seperti harus membayar denda akibat perlindungan keselamatan pekerja tidak dijalankan dengan baik, reputasi semakin menurun, serta gangguan pada kegiatan operasional.
Baca Juga: Kenali Istilah dalam HSE, Calon Petugas HSE Harus Paham!
Kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian, tentu terdapat faktor-faktor yang menyebabkannya. Nah, berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan fatality dalam K3.
Faktor utama terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian adalah kurangnya kesadaran akan risiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Dalam hal ini, kemungkinan pekerja tidak menyadari adanya potensi bahaya dan risiko yang ada di lingkungan kerja. Dengan begitu, mereka tidak bisa menghindari atau meminimalisir adanya bahaya di tempat kerja karena kurangnya pengetahuan perihal K3.
Faktor kedua yang menyebabkan fatality adalah karena lingkungan kerja yang tidak aman. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Misalnya, adanya bahan atau zat kimia berbahaya di lingkungan kerja, tetapi tidak ada tanda peringatan yang jelas, sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan semakin besar.
Selain itu, adanya mesin yang tidak terjaga dengan baik juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimbulkan kematian.
Selanjutnya, penyebab terjadinya fatality adalah adanya pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Misalnya, ada pekerja yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai peraturan, mengabaikan peraturan K3 di tempat kerja, dan lain sebagainya.
Perlu Anda ketahui, bahwa terdapat beberapa contoh kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pada korban. Berikut penjelasannya.
Pertama, contoh kecelakaan kerja yang menyebabkan fatality adalah terkena sengatan listrik saat sedang bekerja. Hal ini biasanya terjadi pada pekerja listrik dan bisa menyebabkan kematian pada korban.
Misalnya, pekerja sedang melakukan perbaikan kabel tegangan tinggi, tetapi justru mengalami sengatan listrik karena kabelnya tidak dinonaktifkan dengan benar atau isolasinya rusak.
Selain menyebabkan Permanent Total Disability, jatuh dari ketinggian juga dapat mengakibatkan kematian pada korban.
Misalnya, seorang pekerja konstruksi sedang memasang atap di gedung bertingkat dan jatuh dari ketinggian akibat tidak menggunakan tali pengaman. Akibat insiden ini, pekerja dapat mengalami cedera fatal dan meninggal di tempat kejadian.
Selain pekerja konstruksi, pekerja di industri pengolahan kimia juga memiliki risiko yang cukup besar hingga menyebabkan kematian.
Hal ini bisa terjadi adanya kebocoran gas yang mudah terbakar dan percikan api dari mesin juga dapat memicu ledakan atau kebakaran di tempat kerja secara mendadak.
Akibat insiden tersebut, pekerja yang berada di dekat lokasi akan mengalami luka bakar sangat parah hingga meninggal dunia.
Melihat faktor penyebab dan contoh kecelakaan kerja di atas, tentu dibutuhkan upaya pencegahan dari perusahaan agar kasus fatality bisa diminimalisir.
Upaya pencegahan pertama yang bisa dilakukan adalah memberikan pelatihan K3 bagi setiap pekerja di perusahaan. Tujuannya agar perusahaan menerapkan standar K3 dengan baik dan benar, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Pelatihan ini mencakup pemberian materi tentang potensi bahaya, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur keselamatan kerja tepat.
Selanjutnya, perusahaan harus melakukan audit dan inspeksi secara rutin di lingkungan kerja. Hal ini bertujuan agar lingkungan kerja tetap aman dan sehat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Upaya lain yang bisa dilakukan adalah menegakkan peraturan K3 secara ketat di tempat kerja. Pastikan agar semua pekerja menaati peraturan ini dengan baik dan benar agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga: Pengertian Permanent Partial Disability dan Apa Saja Haknya?
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian, faktor penyebab, contoh kecelakaan, dan upaya pencegahan kasus fatality di tempat kerja.
Pada intinya, fatality adalah kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pada korban, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan dengan baik dan benar agar hal ini tidak terjadi.
Salah satunya adalah memberikan pelatihan K3 bagi setiap pekerja di perusahaan. Tujuannya agar mereka bisa menerapkan prosedur K3 dengan baik, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Dalam hal ini, perusahaan bisa menjalin kerja sama dengan PT Mandiri Maha Daya untuk memberikan pelatihan K3 bagi semua pekerja.