Petugas P3K

Perbedaan Petugas P3K vs Staff, Jangan Sampai Salah!

Terjadinya situasi darurat di sebuah perusahaan, tidak bisa dihindari begitu saja. Bahkan, potensi bahaya bisa muncul kapan saja, meskipun sudah dilakukan upaya pencegahan sebelumnya. Jadi, tugas perusahaan harus memastikan karyawan tetap selamat ketika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat melalui upaya pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K).

Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum paham terkait perbedaan petugas P3K dan karyawan biasa. Pasalnya, justru banyak ditemukan perusahaan yang saat terjadi situasi darurat tidak ada petugas yang bisa memberikan pertolongan pertama. Ini karena kurangnya pemahaman terkait perbedaan tugas petugas P3K dan staff biasa. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memberikan peran berbeda antara petugas P3K dan karyawan biasa. Paling penting, harus ada petugas P3K di setiap perusahaan. 

Perbedaan Petugas P3K dan Karyawan

1. Sertifikasi yang Dimiliki

Petugas P3K wajib memiliki sertifikasi khusus pertolongan pertama di tempat kerja. Sertifikasi ini biasanya diperoleh melalui pelatihan resmi seperti yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Maha Daya sebagai perusahaan jasa K3. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa petugas P3K memiliki kompetensi melakukan tindakan pertolongan pertama di lingkungan kerja. Sedangkan karyawan biasa umumnya tidak diwajibkan memiliki sertifikasi P3K. Mereka hanya mendapatkan pembekalan umum terkait keselamatan kerja dasar sesuai kebutuhan perusahaan.

2. Keterampilan dan Kompetensi

Petugas P3K wajib memiliki kemampuan dalam melakukan pemeriksaan awal korban, menghentikan pendarahan, menangani luka bakar, membantu korban pingsan, melakukan CPR dasar, hingga membantu proses evakuasi sebelum tenaga medis datang. Sementara itu, staff biasa fokus pada kompetensi sesuai bidang pekerjaannya, seperti administrasi, produksi, operasional, atau pelayanan pelanggan. Walaupun tetap harus memahami prosedur keselamatan kerja, mereka tidak memiliki kewajiban melakukan tindakan pertolongan medis darurat.

3. Peran dan Tanggung Jawab Keselamatan di Perusahaan

Selain menjalankan tugas utama pekerjaannya,petugas P3K memiliki tanggung jawab langsung terhadap penanganan awal kecelakaan kerja dan kondisi darurat kesehatan di perusahaan. Mereka juga memastikan perlengkapan P3K selalu tersedia, layak digunakan, dan mudah dijangkau saat dibutuhkan. Berbeda dengan karyawan biasa yang tanggung jawab utamanya hanya menjalankan pekerjaan sesuai jabatan masing-masing.

4. Proses Penunjukan

Perbedaan petugas P3K dan karyawan biasa dapat dilihat dari proses penunjukannya. Petugas P3K ditunjuk langsung oleh perusahaan untuk memberikan pertolongan awal saat terjadi situasi darurat sesuai prosedur K3. Sedangkan staff biasa direkrut berdasarkan kebutuhan posisi kerja perusahaan tanpa syarat khusus terkait kompetensi pertolongan pertama.

Petugas P3K

Apa Tugas Utama Petugas P3K di Perusahaan?

Tugas utama petugas P3K adalah memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan kerja atau pekerja yang mengalami gangguan kesehatan mendadak di lingkungan perusahaan. Penanganan awal ini sangat penting untuk mencegah kondisi korban menjadi lebih parah sebelum mendapatkan bantuan medis lanjutan.

Selain itu, petugas P3K juga bertanggung jawab memeriksa kelengkapan kotak P3K, memastikan isi peralatan masih layak pakai, mendata penggunaan alat medis sederhana, hingga membantu perusahaan dalam proses pelaporan kecelakaan kerja. Dalam kondisi darurat, petugas P3K juga berperan membantu proses evakuasi korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit, klinik, atau tenaga medis profesional agar penanganan berjalan lebih cepat dan tepat.

Berapa Jumlah Petugas P3K yang Wajib di Tempat Kerja?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, perusahaan wajib menetapkan jumlah petugas P3K sesuai potensi bahaya dan penilaian risiko di area kerja. Penilaian risiko ini mencakup beberapa aspek, mulai dari tingkat bahaya, jumlah pekerja, serta jenis pekerjaan yang dilakukan. 

Klasifikasi Tempat Kerja Jumlah Pekerja Jumlah Petugas P3K
Tempat kerja dengan potensi bahaya rendah 25 – 150 1 orang
> 150 1 orang untuk setiap 150 pekerja
Tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi < 100 1 orang
> 100 1 orang untuk setiap 100 pekerja

Apa Risiko Jika Perusahaan Tidak Memiliki Petugas P3K?

Perusahaan yang tidak memiliki petugas P3K berisiko mengalami keterlambatan penanganan saat terjadi kecelakaan kerja. Kondisi ini dapat memperparah cedera korban bahkan meningkatkan risiko fatalitas akibat tidak adanya tindakan awal yang tepat.

Selain risiko terhadap keselamatan pekerja, perusahaan juga dapat menghadapi masalah hukum dan ketidaksesuaian terhadap peraturan K3 yang berlaku. Pada sektor industri tertentu, ketidakhadiran petugas P3K dapat mempengaruhi hasil audit keselamatan kerja hingga reputasi perusahaan. Risiko lainnya adalah meningkatnya kepanikan saat kondisi darurat terjadi karena tidak ada personil yang memahami prosedur pertolongan pertama dan penanganan korban secara benar.

Apa Saja Kewenangan Petugas P3K Dibanding Staff Biasa?

  • Apa Saja Kewenangan Petugas P3K Dibanding Staff Biasa?
  • Memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja
  • Melakukan pemeriksaan kondisi awal korban
  • Menggunakan perlengkapan dan fasilitas P3K perusahaan
  • Menentukan prioritas penanganan darurat
  • Membantu proses evakuasi korban
  • Berkoordinasi dengan tenaga medis atau rumah sakit
  • Mengawasi kelengkapan kotak P3K
  • Melaporkan kejadian kecelakaan kerja terkait penanganan awal
  • Memberikan edukasi dasar keselamatan dan pertolongan pertama kepada pekerja
  • Menghentikan sementara aktivitas tertentu saat terjadi kondisi darurat keselamatan kerja

Penutup

Setiap perusahaan, memahami perbedaan petugas P3K dan karyawan biasa sejak awal menjadi langkah terbaik dalam mematuhi regulasi keselamatan kerja. Ini karena membantu perusahaan menunjuk petugas P3K dengan benar sesuai regulasi, bukan karena punya jabatan, tapi memang yang kompetensi di bidang penanganan awal korban. Hasilnya, petugas P3K bisa mencegah cedera lanjutan pada korban akibat kecelakaan, sehingga keselamatan teta terjaga. Dengan begitu, citra positif perusahaan tidak tercoreng di mata mitra bisnis, karena tetap bisa menjaga keselamatan karyawannya. 

Oleh karena itu, jika perusahaan Anda belum memiliki petugas P3K, segera tunjuk salah satu karyawan untuk mengikuti pelatihan petugas P3K di PT Mandiri Maha Daya. Dipercaya 1.300+ perusahaan di Indonesia, kini saatnya perusahaan Anda bergabung bersama kami untuk memberikan pelatihan P3K bagi karyawan demi menjaga keselamatan kerja. Yuk, langsung saja hubungi admin marketing kami untuk mengikuti pelatihannya! 

Admin MMD
Admin MMD
Articles: 861