Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Alamat
sebrang KONI, Jl. Gelatik Raya No.107, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00
Sabtu: 08.00 - 12.00
Perlu diketahui, bahwa terdapat beberapa jenis untuk melakukan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan kerja, salah satunya adalah pembidaian atau bidai.
Pernahkah kamu mendengar istilah bidai? Mungkin, bagi orang awam masih cukup asing dengan istilah tersebut. Namun, bagi petugas P3K harus sudah memahami dan melakukannya sesuai prosedur yang ada.
Singkatnya, pembidaian adalah salah satu pertolongan pertama dengan cara mempertahankan posisi tubuh menggunakan benda agar mampu menjaga posisi yang stabil dan nyaman bagi korban.
Lebih lengkapnya, berikut ini kami berikan pembahasan mengenai jenis, syarat, dan prosedur pemasangan bidai dengan benar!
Pembidaian adalah sebuah pertolongan pertama yang dilakukan pada korban kecelakaan kerja untuk mengurangi nyeri dan membantu imobilisasi serta penyembuhan pasca operasi.
Teknik tersebut bisa dilakukan untuk beberapa penyakit atau cedera, seperti patah tulang, dislokasi sendi, carpal tunnel syndrome, dan lain sebagainya.
Adapun tujuan dari pembidaian adalah membantu mengurangi terjadinya cedera lebih parah, mengurangi rasa nyeri, mempercepat penyembuhan korban, dan memberikan istirahat pada anggota tubuh yang patah.
Sementara itu, bidai merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan tersebut. Alat ini terbuat dari bahan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya tetap sama, yakni membantu mengurangi rasa nyeri.
Baca Juga: Alasan Pentingnya P3K di Tempat Kerja Terhadap Gangguan Lokal
Terdapat beberapa jenis bidai yang sering digunakan untuk menolong korban kecelakaan yang mengalami cedera, seperti patah tulang. Berikut penjelasannya.
Pertama, ada jenis bidai keras yang terbuat dari kayu, karton, aluminium, dan bahan lainnya yang dianggap kuat. Jenis ini dianggap menjadi yang paling baik untuk digunakan dalam keadaan darurat.
Namun, kelemahannya adalah sulit mendapatkan bahan yang digunakan. Contohnya, bidai kayu, udara, dan vakum.
Kedua, ada jenis traksi yang mana hanya bisa digunakan oleh tenaga medis profesional atau petugas P3K terlatih. Biasanya, jenis ini digunakan pada korban dengan cedera patah tulang paha.
Ketiga, terdapat jenis bidai yang terbuat dari bahan yang kuat, tetapi ringan untuk menopang. Contohnya adalah majalah, karton, koran, dan lain sebagainya.
Menjadi salah satu teknik pertolongan pertama pada korban kecelakaan yang mengalami cedera, proses pembidaian mempunyai beberapa syarat yang wajib dilakukan. Berikut ini beberapa syarat pemasangan teknik bidai.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa pembidaian harus dilakukan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Tujuannya adalah agar proses pembidaian yang dilakukan tidak memperburuk atau memperparah cedera yang dialami korban. Nah, berikut ini beberapa prosedur yang harus dilakukan.
Perlu kamu ketahui, bahwa tidak semua cedera bisa dilakukan pertolongan pertama dengan pembidaian, loh! Hal ini dikarenakan, pembidaian lebih fokus digunakan untuk cedera patah tulang. Nah, berikut beberapa contoh cedera yang bisa menggunakan pembidaian.
Baca Juga: Jenis dan Fungsi Tandu First Aid, Petugas P3K Wajib Tahu!
Nah, itulah tadi pembahasan mengenai pengertian, jenis, syarat, dan prosedur pembidaian yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada.
Pada intinya, pembidaian adalah salah satu teknik pertolongan pertama yang digunakan untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada korban kecelakaan yang mengalami cedera patah tulang.
Sementara itu, bidai adalah alat yang digunakan untuk melakukan pertolongan pertama pada korban. Alat ini terbuat dari bahan yang bervariasi, seperti kayu, logam, karton, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, teknik tersebut harus dipahami oleh petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan). Hal ini dikarenakan, petugas P3K mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyelamatkan korban dengan memberi pertolongan pertama sebelum petugas medis datang.
Maka dari itu, petugas P3K jika belum mengetahuinya bisa mengikuti pelatihan P3K di PT Mandiri Maha Daya dan dapatkan semua materi beserta praktik langsung mengenai cara pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan dengan baik.