permanent total disability

Ketahui Penyebab Permanent Total Disability di Pekerjaan!

5/5 - (1 vote)

Banyak risiko yang terjadi akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja di lingkungan kerja. Mulai dari risiko ringan, sedang, hingga berat yang menimbulkan kematian.

Itulah mengapa Health, Safety, and Environment (HSE) harus diterapkan di lingkungan kerja setiap industri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja bagi pekerja atau pihak lain yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan.

Salah satu dampak buruk akibat kecelakaan kerja adalah adanya Permanent Total Disability (PTD) yang menyebabkan korban mengalami gangguan fungsi tubuh dan bersifat permanen.

Lantas, apa sebenarnya Permanent Total Disability itu? Bagaimana cara mencegahnya? Simak pembahasan di bawah ini, ya!

Pengertian Permanent Total Disability

pengertian permanent total disability

Permanent Total Disability (PTD) adalah salah satu jenis kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera sangat fatal bagi korban dan bersifat permanen, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali bekerja.

Jenis kecelakaan kerja ini menyebabkan korban mengalami ketidakmampuan fungsi pada anggota tubuhnya, sehingga tidak bisa berfungsi secara normal seperti semula.

Dengan kata lain, PTD merupakan kecelakaan kerja yang menimbulkan cedera atau cacat permanen pada korban dan sulit untuk disembuhkan.

Dengan begitu, korban yang mengalami cedera permanen tidak bisa menjalankan pekerjaannya lagi seperti semula. Tentu, ini menyebabkan korban kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Misalnya, pekerja yang kehilangan salah satu kakinya akibat jatuh dari ketinggian saat sedang bekerja di konstruksi bangunan. Tentu, akibat insiden ini pekerja tidak bisa melakukan pekerjaannya seperti semula karena salah satu kakinya patah.

Jenis Kecelakaan di Tempat Kerja yang Menyebabkan Permanent Total Disability

1. Jatuh dari ketinggian

Jenis kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan PTD adalah jatuh dari ketinggian yang dapat mengakibatkan korban mengalami cedera fatal dan permanen.

Misalnya, korban jatuh dari ketinggian dari lantai 12 saat perbaikan gedung, sehingga menyebabkan korban kehilangan salah satu kakinya.

Hal ini dikatakan sebagai PTD karena korban tidak bisa bekerja kembali seperti semula dan cedera yang dialaminya sangat parah.

2. Cedera akibat terjepit mesin

Bukan suatu hal yang mustahil, jika bekerja menggunakan alat berat atau mesin memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat besar, seperti terjepit mesin.

Hal ini dikarenakan, mesin yang digunakan seringkali mempunyai bagian yang bergerak cepat dan tajam, seperti gergaji.

Jika pekerja secara tidak sengaja anggota tubuhnya terjebak atau terjepit masuk ke dalam area berbahaya, kemungkinan korban dapat kehilangan salah satu anggota tubuhnya, seperti kaki atau tangan.

Perbedaan Permanent Total dan Partial Disability

Selain Permanent Total, salah satu jenis kecelakaan kerja adalah Partial Disability yang mana kedua istilah ini mempunyai perbedaan.

Permanent Total Disability (PTD) merujuk pada individu yang mengalami cedera atau cacat permanen dan sulit untuk disembuhkan, sehingga tidak bisa bekerja lagi dengan kapasitas penuh seperti semula.

Sementara itu, Permanent Partial Disability (PPD) merupakan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban mengalami cedera cukup parah dan bersifat permanen, tetapi hanya sebagian dari kemampuan fisiknya saja yang hilang dan masih bisa bekerja.

Namun, mereka hanya bisa bekerja dengan kapasitas tertentu saja dan menyesuaikan kondisinya yang sekarang.

Hak untuk Korban Permanent Total Disability

hak korban permanent total disability

Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, terutama yang termasuk pada Permanent Total Disability (PTD) akan mendapatkan hak atau kompensasi dari perusahaan.

Tujuan pemberian hak kepada korban tersebut adalah untuk memberikan dukungan finansial, medis, dan psikologis agar cepat sembuh.

Dilansir melalui situs resmi rite4justice, mengungkapkan bahwa pekerja yang menjadi korban kecelakaan dan mengalami cedera atau cacat permanen akan mendapatkan tunjangan PTD dua pertiga dari upah mingguan rata-rata mereka.

Selain itu, korban dari PTD ini juga akan mendapatkan jaminan asuransi dari perusahaan akibat insiden kecelakaan tersebut.

Cara Mencegah Terjadinya Permanent Total Disability

PTD merupakan salah satu jenis kecelakaan kerja yang sangat fatal dan merugikan pekerja maupun perusahaan. Pasalnya, pekerja akan mengalami cedera yang parah, sehingga akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Selain itu, perusahaan juga akan terkena dampak karena harus mengeluarkan biaya untuk memberikan hak kepada korban serta reputasinya menjadi turun di mata stakeholder, mitra bisnis, maupun masyarakat.

Nah, berikut ini beberapa cara mencegah terjadinya Permanent Total Disability yang bisa dilakukan oleh perusahaan.

1. Wajib memberikan pelatihan K3 bagi pekerja

Pertama, perusahaan wajib memberikan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja. Tujuannya adalah agar mereka mengetahui dan memahami terkait risiko maupun bahaya di tempat kerja serta cara menghindarinya.

Dalam hal ini, perusahaan bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) untuk memberikan pelatihan kepada pekerja.

2. Melakukan audit dan inspeksi secara rutin

Kedua, perusahaan wajib melakukan audit dan inspeksi secara rutin di lingkungan kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Hal ini bisa dilakukan oleh petugas ahli K3 di perusahaan dengan tetap menerapkan prosedur K3 dengan tepat.

3. Memastikan pekerja menggunakan APD

Selanjutnya, perusahaan juga harus memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan baik dan benar sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Hal ini bertujuan agar melindungi pekerja dari risiko dan bahaya di tempat kerja serta meminimalisir terjadinya cedera yang lebih serius.

Penutup

Nah, itulah tadi pembahasan mengenai pengertian, cara mencegah, hingga hak korban Permanent Total Disability. 

Pada intinya, Permanent Total Disability adalah salah satu jenis kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cedera fatal hingga catat permanen pada sebagian anggota tubuhnya.

Dengan terjadinya kecelakaan tersebut, korban tidak bisa melakukan pekerjaan dengan kapasitas penuh seperti sebelumnya serta kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan standar dan prosedur K3 di lingkungan kerja untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Hal ini biasa dilakukan oleh petugas ahli K3 umum dengan membuat kebijakan yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan Anda melakukan kerja sama dengan PT Mandiri Maha Daya untuk memberikan pelatihan kepada petugas ahli K3 mengenai penerapan standar K3.

Atsna Himmatul Aliyah
Atsna Himmatul Aliyah

I have an interest in the SEO, Content Writer, and Copy Writer

Articles: 34

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *