Prosedur Bekerja di Ketinggian yang Harus Diterapkan!

Rate this post

Bukan suatu hal yang mustahil, jika bekerja di ketinggian mempunyai bahaya dan risiko yang sangat besar terjadi kecelakaan kerja. Maka dari itu, penerapan prosedur bekerja di ketinggian sangat penting.

Kondisi tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja pada pekerjaan di ketinggian. Sebab, kecelakaan kerja akibat terjatuh dari ketinggian dapat menyebabkan pekerja mengalami cedera yang sangat fatal hingga meninggal.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia telah mengatur standar bekerja di ketinggian melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bekerja di Ketinggian.

Melalui peraturan tersebut, setiap pekerja di ketinggian wajib menerapkan prosedur K3 dengan baik dan benar agar dapat menghindari adanya kecelakaan kerja.

Apa itu Bekerja di Ketinggian?

bekerja di ketinggian

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bekerja di Ketinggian bab 1 Pasal 1 ayat 2, pengertian bekerja di ketinggian sebagai berikut:

Bekerja di ketinggian merupakan kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja dengan tempat kerja di permukaan tanah yang terdapat perbedaan ketinggian serta mempunyai potensi jatuh yang menyebabkan pekerja atau orang lain di sekitarnya mengalami cedera atau meninggal dunia.

Artinya, bekerja di ketinggian adalah pekerjaan yang mempunyai jarak tinggi dari tanah, sehingga risiko kecelakaan kerja juga lebih besar.

Maka dari itu, untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja, setiap pekerja wajib menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik.

Baca Juga: APD Bekerja di Ketinggian yang Harus Digunakan!

Seberapa Penting Keamanan di Bekerja pada Ketinggian?

prosedur bekerja di ketinggian

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa penerapan prosedur K3 sangat penting bagi pekerjaan di ketinggian. Tujuannya adalah tidak lain untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.

Maka dari itu, keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam prosedur bekerja di ketinggian. Hal ini dikarenakan, dengan menerapkan standar keamanan yang berlaku, maka dapat membantu mencegah cedera fatal bagi pekerja.

Pasalnya, jatuh dari ketinggian akibat tidak menerapkan keamanan dengan benar dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian.

Selain itu, keamanan yang baik juga dapat membantu meningkatkan produktivitas karyawan. Sebab, karyawan merasa keamanan di lingkungan kerja lebih terjamin, sehingga produktivitas meningkat dan pekerjaan bisa segera selesai.

Alasan lain adalah dapat membantu mencegah kerugian finansial bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya lebih akibat terjadinya kecelakaan kerja.

Risiko Kecelakaan Kerja

Setiap pekerjaan, tidak bisa menghindari yang namanya risiko kecelakaan kerja. Akan tetapi, pekerja dan perusahaan dapat menerapkan prosedur K3 untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.

Terdapat beberapa risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi, terutama pekerjaan di ketinggian. Misalnya, jatuh dari ketinggian dapat menyebabkan cedera serius, seperti patah tulang hingga kematian.

Kemudian, kecelakaan mesin juga menjadi salah satu risiko yang bisa terjadi jika tidak waspada dan hati-hati dalam melakukan pekerjaan.

Akibatnya, pekerja bisa mengalami patah tulang, kehilangan salah satu anggota tubuhnya, luka ringan, dan juga kematian.

Selain itu, adanya paparan bahan berbahaya dan kebakaran atau ledakan juga menjadi salah satu kecelakaan kerja yang bisa terjadi.

Maka dari itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan tersebut, Anda sebagai pekerja wajib menerapkan prosedur K3, seperti penggunaan APD dengan baik.

Baca Juga: Macam-macam Bahaya dan Risiko di Tempat Kerja

Prosedur Bekerja di Ketinggian Menurut Kemnaker 

1. Perencanaan

Pertama, prosedur bekerja di ketinggian adalah perencanaan yang dilakukan oleh perusahaan bersama dengan ahli K3 umum.

Prosedur ini berarti segala bentuk perencanaan mengenai keamanan dan keselamatan pekerja selama menjalankan pekerjaan di area ketinggian, seperti faktor ergonomi, disediakan pengawas selama bekerja, memberikan informasi terkait pencegahan kecelakaan kerja, dan sebagainya.

2. Prosedur kerja

Kedua, perusahaan wajib membuat prosedur kerja yang baik bagi pekerja selama melakukan pekerjaan di ketinggian, sehingga pekerja juga harus menerapkannya dengan bijak.

Prosedur kerja ini biasanya meliputi; teknik perlindungan agar tidak jatuh, cara menggunakan peralatan, mengawasi pekerjaan, mengamankan tempat kerja, serta tanggap darurat.

3. Teknis bekerja aman

Ketiga, prosedur bekerja di ketinggian adalah teknis bekerja dengan aman sesuai peraturan yang telah disediakan. Teknis ini harus dimengerti dan dipahami dengan baik oleh semua pekerja.

Terdapat beberapa teknis bekerja aman yang bisa dilakukan, yakni sebagai berikut:

  • Bekerja pada lantai kerja tetap
  • Bekerja pada lantai kerja sementara
  • Bekerja secara vertikal atau horizontal menuju maupun meninggalkan lantai kerja
  • Bekerja dengan posisi miring
  • Bekerja dengan rope access

4. Peralatan bekerja di ketinggian

Selanjutnya, prosedur yang harus diterapkan adalah menggunakan peralatan bekerja di ketinggian untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Peralatan tersebut antara lain: Alat Pelindung Diri (APD), perangkat pelindung jatuh, angkur, dan lain sebagainya yang dapat melindungi pekerja dari risiko maupun bahaya tertentu.

Namun, setidaknya terdapat 3+3 alat yang tidak boleh dilewatkan saat bekerja di ketinggian, yakni sabuk, helm, sepatu, kacamata, sarung, dan masker.

5. Standar pekerja

Prosedur terakhir adalah standar pekerja sesuai peraturan yang berlaku dan sudah diizinkan maupun mendapatkan sertifikasi resmi untuk bekerja di ketinggian.

Artinya, tenaga kerja tersebut tidak boleh sembarangan orang. Hal ini dikarenakan, bekerja di ketinggian mempunyai banyak risiko, sehingga hanya pekerja profesional saja yang diizinkan.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai prosedur bekerja di ketinggian beserta dengan risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi jika prosedur tidak diterapkan dengan baik dan benar.

Bekerja di ketinggian merupakan pekerjaan yang mempunyai bahaya dan risiko sangat besar, sehingga hanya bisa dilakukan oleh tenaga kerja profesional saja.

Salah satunya adalah tenaga kerja yang sudah mendapatkan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI sebagai Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK), baik level 1, 2, maupun 3.

Maka dari itu, jika Anda belum mendapatkan sertifikasinya, ikuti pelatihan TKPK di PT Mandiri Maha Daya!

Atsna Himmatul Aliyah
Atsna Himmatul Aliyah

I have an interest in the SEO, Content Writer, and Copy Writer

Articles: 34

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *