istilah dalam HSE

Kenali Istilah dalam HSE, Calon Petugas HSE Harus Paham!

5/5 - (1 vote)

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, and Environment atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan istilah Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan. 

Dalam hal ini, HSE merujuk pada sebuah kebijakan yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja maupun lingkungan sekitar dari risiko atau bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Dengan kata lain, HSE adalah salah satu aspek yang paling penting dalam lingkungan kerja. Pasalnya, aspek ini menjadi sebuah pedoman untuk memastikan para pekerja aman dan terhindar dari penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi.

Menjadi salah satu aspek yang sangat penting, petugas HSE harus mengetahui beberapa istilah dalam HSE. Hal ini bertujuan agar dapat mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi yang baik sesuai dengan permasalahan yang terjadi.

Terlebih lagi, istilah dalam HSE cukup banyak, sehingga petugas harus bisa membedakan dan memberikan pertolongan sesuai dengan prosedur yang ada.

Nah, untuk mengetahui istilah penting dalam dunia HSE, silakan simak pembahasan di bawah ini, ya!

Mengenal Istilah dalam HSE

1. First aid case

Istilah pertama yaitu first aid case yang merujuk pada kecelakaan kerja yang mana cedera yang dialami oleh korban tidak membutuhkan penanganan dari tenaga medis profesional, baik itu perawat maupun dokter.

Dalam kasus ini, korban kecelakaan kerja bisa diberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K) oleh petugas yang sudah terampil.

2. Medical treatment case (MTC)

Kedua, berbeda dengan kasus sebelumnya, pada istilah medical treatment case (MTC), korban yang mengalami cedera membutuhkan perawatan dari tenaga medis profesional.

Hal ini dikarenakan, cedera yang dialami korban cukup parah, sehingga tidak bisa ditangani oleh petugas P3K.

3. Restricted work case (RWC)

Selanjutnya, terdapat istilah dalam HSE berupa restricted work case (RWC) yang merujuk pada kondisi korban akibat kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja secara normal seperti biasanya.

Jika terjadi situasi seperti ini, korban akan diberikan tugas setelah kondisinya sudah membaik. Tugas ini biasanya dilaksanakan pada hari atau shift berikutnya.

4. Lost workdays case (LWC)

Istilah berikutnya adalah lost workdays case (LWC) yang mana korban akibat kecelakaan kerja diberikan rekomendasi oleh tenaga medis untuk menjalankan perawatan insentif, baik di rumah sakit maupun puskesmas.

Kondisi tersebut membuat korban sebagai tenaga kerja di perusahaan tidak bisa melaksanakan tugasnya, sehingga ia akan mengambil jatah libur dan kembali bekerja setelah keadaannya membaik di hari selanjutnya.

5. Permanent partial dissability (PPD)

Dalam dunia kerja, terutama dengan risiko tinggi, memungkinkan pekerja mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan ketidakmampuan fungsi pada sebagian tubuhnya dan bersifat permanen.

Misalnya, korban kehilangan salah satu mata atau penurunan fungsi penglihatan, kehilangan satu tangan atau kaki, dan sebagainya.

6. Permanent total disability (PTD)

istilah dalam HSE

Selain dampak ketidakmampuan fungsi sebagian tubuh, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja juga bisa mengalami ketidakmampuan fungsi total pada tubuhnya dan bersifat permanen.

Kondisi tersebut disebut dengan istilah permanent total disability (PTD) yang mana seperti kehilangan seluruh penglihatan, kehilangan ingatan, kehilangan kedua kaki, dan lain sebagainya.

7. Fatality

Tidak hanya kehilangan beberapa fisik pada tubuhnya saja, sehingga menyebabkan ketidakmampuan fungsi pada umumnya. 

Namun, dalam lingkungan kerja juga terdapat istilah fatality yang mana merujuk pada kasus kecelakaan kerja dan menimbulkan kematian pada pekerja.

8. Lost time injury (LTIs)

Berikutnya, ada istilah lost time injury yang mengacu pada sebuah insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cedera hingga tidak masuk kerja.

Namun, kecelakaan yang terjadi di luar jam kerja tidak termasuk ke dalam lost time injury. Dalam hal ini, perhitungan LTIs adalah penjumlahan dari total fatality + PTD + PPD + LWC.

9. Total recordable case (TRC)

Istilah dalam HSE selanjutnya adalah total recordable case (TRC) yang merujuk sebuah parameter untuk menilai kinerja keselamatan suatu perusahaan.

Biasanya, parameter ini digunakan untuk mengevaluasi frekuensi insiden kecelakaan kerja yang dicatat per 100 pekerja penuh waktu setiap tahunnya.

Dalam hal ini, untuk menghitung total recordable case adalah penjumlahan dari LTIs + RWC + MTC.

10. Environment damage

Selanjutnya, ada istilah environment damage yang merujuk pada kecelakaan yang menyebabkan kerusakan di lingkungan sekitar secara langsung, seperti adanya tumpahan minyak ke sungai atau laut.

11. Property damage

Tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan saja, kecelakaan kerja yang ditimbulkan juga bisa menyebabkan kerusakan pada properti atau aset perusahaan, seperti terjadinya ledakan atau kebakaran.

12. Hazard

Istilah hazard merujuk pada sumber bahaya potensial yang bisa menyebabkan sebuah kerusakan pada lingkungan kerja, seperti kerusakan properti dan cedera pada pekerja.

Dalam hal ini, biasanya bahaya yang ditimbulkan dari hazard adalah adanya bahan kimia beracun, mesin banyak yang rusak, dan lain sebagainya.

13. Harm

Berikutnya, terdapat istilah dalam HSE berupa harm yang berarti adanya kerusakan yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Misalnya, adanya kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan, pekerja mengalami cedera hingga kematian.

14. Danger

Istilah danger merupakan tingkat bahaya dari sebuah situasi di mana atau kapan bisa muncul sumber bahaya yang bisa membahayakan para pekerja maupun lingkungan sekitar.

15. Risiko

Selanjutnya, istilah risiko merujuk pada sebuah ukuran kemungkinan kerugian yang dialami perusahaan akibat adanya hazard atau sumber bahaya di lingkungan kerja.

Dalam hal ini, untuk menentukan risikonya dibutuhkan perhitungan antara konsekuensi atau dampak yang bisa timbul serta probabilitasnya. Biasanya, perhitungan ini disebut dengan tingkat risiko.

16. Penilaian risiko

Setelah mengetahui tingkat risikonya, maka dilanjutkan untuk menilai risiko dengan mempertimbangkan tingkat bahaya yang mungkin terjadi.

Selain itu, penilaian risiko juga harus melakukan evaluasi apakah hazard yang ditimbulkan bisa dikendalikan atau tidak, sehingga dibutuhkan langkah yang tepat untuk melaksanakannya.

17. Rumus risiko

Terakhir, istilah dalam HSE umumnya adalah rumus risiko yang digunakan untuk mengetahui tingkatan risiko yang terjadi, sehingga mempermudah perusahaan untuk mengambil keputusan.

Rumus risiko adalah kemungkinan terjadi X tingkat keparahan. Contohnya adalah sebagai berikut:

Tabel Rumus Risiko

Keparahan Kemungkinan Terjadi
Sulit Terjadi Kadang-Kadang Sering
Parah Rendah Rendah Sedang
Sedang Rendah Sedang Tinggi
Ringan Sedang Tinggi Tinggi

 

Penutup

Nah, itulah tadi beberapa istilah dalam HSE yang perlu Anda ketahui. Istilah tersebut harus Anda pahami, terutama bagi calon petugas HSE.

Tujuannya adalah agar Anda bisa mengambil keputusan sesuai dengan insiden atau kecelakaan yang sedang terjadi di lingkungan kerja, sehingga tidak menimbulkan kejadian yang lebih parah kedepannya.

Maka dari itu, setiap perusahaan sebaiknya mempunyai petugas P3K agar dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan begitu, Anda bisa menunjuk salah satu pegawai untuk mengikuti pelatihan petugas P3K di PT Mandiri Maha Daya agar dapat membantu memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Atsna Himmatul Aliyah
Atsna Himmatul Aliyah

I have an interest in the SEO, Content Writer, and Copy Writer

Articles: 34

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *